Baca Juga: DPRD Sulawesi Tenggara Siap Laporkan PT OSS dan VDNI ke Jakarta Jika 3 Kali Mangkir RDP

Kepulangan jemaah nantinya pihak keluarga diharapkan untuk tidak menjemput di bandara. Keluarga boleh menjemput di asrama haji. Meski dibolehkan, jumlah penjemput dibatasi maksimal 2 orang. Hal ini untuk menghindari membludaknya penjemput di tengah pandemi COVID-19 yang belum usai.

Sunardin menjelaskan, bagi keluarga yang ingin menjemput, sudah dapat mengambil pass masuk asrama haji di kantor Kemenag Kota Kendari.

"Pass-nya sudah bisa diambil besok untuk masing-masing keluarga jemaah. Keluarga jemaah bisa masuk 2 orang, 1 supir 1 penjemput," ucap Sunardin, Kamis (28/7/2022).

Kemenag Kota Kendari juga dibantu 40 personel kepolisian dan 10 personel POM yang akan bertugas di asrama haji.