KENDARI, TELISIK.ID - Dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembanguan gerban wisata Kendari-Toronipa masih dalam penyelidikan intensif oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sultra, Kompol Niko Darutama, mengatakan meskipun kasus ini mulai ditangani sejak Septemper 2024 tahun lalu, namun hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
Menurut Niko, untuk mengetahui adanya kerugian negara, pihaknya saat ini menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sultra.
Baca Juga: Pekan Produk Kreatif UMKM Goes to Campus Dorong Pertumbuhan Ekonomi UHO
"Untuk gerbang itu posisi masih penyelidikan, kita masih tunggu hasil dari investigasi BPKP," ujar Niko di Mapolda Sultra, Kamis (27/11/2025).
