Sebagaimana diketahui, tiga oknum polisi bernama Aipda MF, Bripka DS dan Aipda DI dilaporkan atas dugaan pemerasan terhadap Sarlita.
Dugaan pemerasan itu berawal saat anak Sarlita berinisial RMN (25) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara saat berboncengan dengan rekannya DYN pada 12 Januari 2023. Saat itu, ditemukan narkoba seberat 1,6 gram diduga milik DYN.
Setelah itu, berjalanlah proses dugaan pemerasan itu. Sampai akhirnya pihak Sarlita membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
