1. Pj Bupati Muna Barat lalai terhadap tugas yang lebih penting, salah satunya indeks penyerapan anggaran Kabupaten Muna Barat yang berada posisi terendah di Sulawesi Tenggara.
2. Pj Bupati Muna Barat menjanjikan ganti rugi lahan perkantoran bumi praja Laworo yang tidak berdasar.
3. Pelantikan Eselon IV, III, II yang terkesan amburadul, di mana penurunan Eselon dari IIIA ke Eselon IIIB, penempatan jabatan di beberapa instansi tidak sesuai kompetensi.
4. Adanya 3 SKPD yang diberlakukan job fit, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pemuda Olahraga.
Baca Juga: Era 4.0, Warga Bombana Harus ke Sawah Akses Jaringan
