WAKATOBI, TELISIK.ID - Saat ini menunjukkan sertifikat vaksin menjadi salah satu syarat yang wajib dipenuhi, ketika hendak bepergian ke suatu tempat.

Jika Anda sudah melakukan vaksinasi COVID-19, dan ingin membuktikan hasil vaksinasi tersebut, maka Anda bisa mengecek melalui tiga cara ini:

1. Aplikasi PeduliLindungi

Cara pertama yang bisa Anda lakukan untuk memberikan bukti bahwa Anda sudah divaksin, yaitu dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Kamu bisa cek dan download sertifikat vaksin COVID-19 lewat aplikasi PeduliLindungi di ponsel kamu," kata Dokter Salniati yang bertugas di PKM Lasolo, Konawe Utara, Minggu (8/8/2021).