"Tahapan DPT itu sudah lewat, kenapa baru saat ini dipermasalahkan. Kami pikir masalah ini jauh dari PSU," ujarnya.

Desa satunya lagi yakni Desa Maroko, kata dia, ini di luar konteks pilkades, hanya dampak dari pilkades.

"Saya kurang tahu persis duduk perkaranya. Tapi menurut informasi, ada warga yang mungkin disuruh angkat rumahnya. Desa terpilih kemudian menunjukkan lahan aset desa, itu tidak ada masalah kalau benar demikian tinggal buat MoU saja Pemdes," imbuhnya.

Karena itu, terangnya, dari tiga desa yang menggugat, bisa dipastikan tidak ada alasan kuat untuk digelar PSU.

"Untuk konteks Desa Leleulu, jangankan selisih satu, seri saja masih ada jalannya kita menentukan pemenang. Misal ada desa yang perolehan suaranya seri. Maka kita akan melihat cakades mana yang paling tinggi sebaran suaranya di beberapa dusun," tukasnya.