"Saya selaku Karo Provos mengucapkan permohonan maaf atas tindakan anggota kami yang kurang pemahaman terhadap kejadian kemarin," ujar Benny dilansir tvOnenews.com.

Benny menambahkan akan memastikan pihaknya memberikan sanksi disiplin terhadap tiga anggota Polri yang melakukan intimidasi ke dua jurnalis tersebut.

"Selanjutnya terkait dengan kejadian tersebut, kami akan melakukan tindakan disiplin terhadap anggota," tambahnya.  

2. Kapolri telah membentuk tim khusus

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim gabungan.