PANAMA, TELISIK.ID - Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) global di Panama memutuskan melindungi 54 spesies hiu. Resolusi yang mengikat ini disetujui dalam konsensus pada hari terakhir pertemuan oleh delegasi dari 183 negara dan Uni Eropa.
Berikut ini tiga fakta KTT Global di Panama yang putuskan 54 spesies hiu menjadi hewan yang dilindungi seperti dilansir dari berbagai sumber antata lain:
1. Perlindungan
Melansir Tajuk24.com, konferensi ini mengambil keputusan penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap hiu yang siripnya menjadi incaran digunakan dalam sup yang menyimbolkan status.
Sebuah komite memberikan proposal untuk memasukkan hiu requiem dan hiu martil pada Apendiks II Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka (CITES/Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and FLora).
