Pada Januari 2023, mereka pun memberikan uang yang diminta Mulawarman. Akan tetapi, mereka tidak kunjung diterima menjadi PPPK. Atas itulah guru itupun membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang dengan no Laporan LP/B/617/Vlll/2023/SPKT/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara/15 Agustus 2023.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif ketika dikonfirmasi mengaku, laporan itu masih tahap penyelidikan.

"Mohon waktu untuk menanyakan kepada penyidiknya ya bang. Laporan itu masih tahap penyelidikan," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin