"Kami juga sedang memburu pemiliknya dan mandor dari ketiganya. Pelaku dikenakan pasal 55 dari pasal Undang-Undang tentang Minyak dan Gas dengan hukuman mininal 5 tahun penjara," terangnya. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
