KENDARI, TELISIK.ID - Saat ini, begitu mudahnya seseorang membuka aib sesama, melempar tudingan, mencari-cari kesalahan, menyebarluaskannya dan bahkan menjadikannya sebagai lelucon, tanpa menyadari akan bahayanya.

Mereka berbicara tanpa mengindahkan larangan agama, berbicara tanpa fakta nyata dan hanya mengikuti hawa nafsunya saja. Mereka tidak menyadari bahwa semua perkataan yang mereka ucapkan kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta’ala.

Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), kata aib itu memiliki arti malu, cela, noda, salah ataupun keliru. Menurut al-Fairuz Abadzi dalam Al-Qamus al-Muhith, secara bahasa, aib bermakna cacat atau kekurangan.

Sebagian ulama Mazhab Hanafi menjelaskan aib dengan pengertian:

“Suatu bagian yang tidak ada dari asal penciptaannya dan hal itu dianggap sebagai kekurangan. ” (Al-Hasfaki, ad-Dur Al-Mukhtar, Dar Al-Fikr, Beirut).