Menurut Prof Dr Abdul Badi’, model hukum Islam seperti ini memesankan kepada kaum Muslim untuk menutupi aib saudaranya kendati ia sudah tertangkap basah telah berzina. Bahkan, orang yang sudah bermaksiat kepada Allah SWT sekali pun, masih dilindungi aibnya oleh Allah SWT, apalagi orang yang memiliki aib pribadi.

Ketika Ghamidiyah, salah seorang wanita yang dihukum rajam pada zaman Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam akan dieksekusi mati, salah seorang sahabat melontarkan kata-kata yang mencelanya.

Baca Juga: Baca Doa Ini saat Melihat Pertanda Buruk, Agar Dilindungi Allah Taala

Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam langsung menepisnya dan bersabda, “Janganlah engkau menghina dan mencerca Ghamidiyah. Sesungguhnya, tobatnya itu diterima Allah. Sekiranya hendak dibandingkan tobatnya dengan tobat yang lain, tobat ini adalah lebih besar dari Gunung Uhud.”

Semenjak itu, seluruh sahabat mendiamkan kisah Ghamidiyah. Seakan, semasa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam tak ada orang yang dihukum rajam karena telah berzina. Para sahabat tidak ada yang berani membahas saudarinya yang pernah khilaf berzina dan dirajam. Mereka sadar, keimanan Ghamidiyah jauh lebih tinggi dari mereka.