"Iya, kemarin tiga orang pelaku diamankan diamankan. Sampai hari ini sudah empat oranglah yang diamankan," ungkapnya.
Adapun ketiga pelaku yang baru diamankan adalah DP warga Kabupaten Deli Serdang. Dia menyerahkan diri dikarenakan merasa bersalah. Sedangkan dua lainnya adalah FNS alias F (32) dan WSB alias R (36).
"Iya, F dan R diamankan tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang di Kecamatan Tiga Binanga Kabupaten Tanah Karo. Keduanya melarikan diri setelah melakukan penganiayaan korban," tambahnya.
Diakui I Kadek Heri Cahyadi, penangkapan terhadap dua pelaku di Kabupaten Tanah Karo bermula dari adanya informasi dari masyarakat mengenai keberadaan keduanya.
"Mereka ditangkap Sabtu 4 Maret 2023. Keduanya sempat heran, tapi akhirnya mereka diamankan tanpa perlawanan," tuturnya.
