2. Mengembangkan sistem informasi pelayanan dan pangwasan dan pendapatan berbasis digital.
3. Menjalankan sistem pengendalian pajak berbasis integrasi data dan melalui kerjasama pertukaran data pajak bersama Kantor Wilayah Perhubungan Negara Sulawesi Tenggara dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kendari.
Asmawa melanjutkan, Raperda APBD 2023 tersebut disusun berdasarkan pada program-program yang bermanfaat dan prioritas serta menjawab kebutuhan langsung masyarakat.
"Dilakukan dengan pendekatan penganggaran yang mengedepankan akses transparansi, efisien, efektif dan akuntabel," tuturnya, Senin (31/1/2022).
Setiap tahapan dalam penyusunan anggran pendapatan belanja sinergi dan penyelarasan anggaran perangkat daerah, yang ditentukan berdasarkan target kinerja pelayanan publik tiap urusan pemerintahan yang tugaskan, bukan didasarkan pada pemerataan perangkat daerah atau pun mengikuti besaran alokasi anggaran di tahun sebelumnya.
