KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) berlanjut ke persidangan lanjutan di Mahkamah Konstitusi.

Pemeriksaan persidangan lanjutan tersebut dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dan ahli secara daring serta penyerahan dan pengesahan alat-alat bukti tambahan di persidangan.

Ketua KPU Konsel, Aliuddin menuturkan, pihaknya telah menerima jadwal sidang lanjutan sengketa Pilkada Konsel yang sementara diproses di Mahkamah Konstitusi.

"Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu 3 Maret 2021," kata Aliuddin, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Kupas Politisi: Rusda Mahmud, Tetap Bugar di Usia 59 Tahun