Atas dasar tersebut, ia menegaskan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam yang oleh para ulama menyebutnya sebagai Tajul Furud (mahkota kewajiban). Perjuangan bagi tegaknya kembali sistem kekhilafahan adalah sebuah kewajiban syariat dan kebutuhan yang sangat mendesak.

Metode perjuangannya pun, Ustadz Yuslan mengatakan, haruslah mengikuti metode yang telah dicontohkan Rasulullah Saw, dengan terus membangun opini dan kesadaran umum di tengah masyarakat tanpa sama sekali menggunakan kekerasan. 

Tegaknya Khilafah adalah suatu hal yang pasti, telah menjadi bagian dari janji Allah SWT dan kabar gembira yang telah disampaikan Rasulullah Saw.

"Umat Islam yang beriman dan bertakwa haruslah mengambil peran aktif dan terdepan dalam upaya mewujudkannya, sehingga umat Islam bisa melihat kembali terbangunnya peradaban Islam yang agung dan mulia, di mana kerahmatan islam bisa dirasakan di seluruh alam," pungkasnya. (C)

Reporter: Fitrah Nugraha