KENDARI, TELISIK.ID - Polisi menangkap tiga dari empat tersangka penganiayaan di Hotel Agser Kota Kendari, yang terjadi sekitar dua minggu yang lalu. Para pelaku telah diamankan di Polresta pada Senin (24/7/2023). Sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan tiga tersangka di Hotel Agser, Jalan Laremba, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Sabtu (8/7/2023) lalu. Ketiga tersangka yang diamankan adalah RSA (19), SS (19) dan WP (23).

Kepolisian menyatakan bahwa ketiga tersangka berhasil ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup. Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan terhadap seorang pelajar inisial F (17).

Kronologis kejadian tragis tersebut bermula ketika F dan beberapa temannya pergi ke Hotel Agser pada tanggal 8 Juli 2023. Di dalam hotel, terjadi cekcok antara teman F dengan salah satu tersangka, RSA. Hal ini menyebabkan aksi kekerasan yang melibatkan sejumlah tersangka dan berujung pada penikaman dan pengeroyokan terhadap F.

Setelah melakukan tindak pidana tersebut, para pelaku berhasil melarikan diri dari tempat kejadian. F yang mengalami luka-luka akibat penikaman dibawa ke RSUD Bahteramas oleh salah satu temannya yang juga berada di lokasi saat kejadian.