Baca Juga: Orang Tua Korban Harap Polisi Tangkap Pelaku Penikaman yang Menimpa Anaknya

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup yang mengarahkan mereka sebagai pelaku dalam kasus ini.

"Setelah penyidik menemukan bukti yang kuat, Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap para tersangka dan berhasil menangkap mereka di lokasi berbeda," ucapnya.

Belum lama ini, polisi juga telah berhasil menangkap seorang tersangka lainnya, NN, yang terlibat dalam kasus serupa, dan kini berada dalam tahanan di Rutan Polresta Kendari.

Keterangan yang didapat dari narasumber juga menyebutkan bahwa motivasi para pelaku melakukan penganiayaan tersebut adalah karena merasa kesal atas penghinaan yang dialamatkan kepada orang tua salah satu tersangka.