Pasca tewasnya Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E, Vera Simanjuntak sosok kekasih Brigadir J memberikan beberapa pengakuan dalam pemeriksaan di Mapolda Jambi.
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak Ferdi mengatakan bahwa sebelum insiden tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada pukul 17.00 WIB, korban sempat menghubungi Vera yakni pada Jumat (8/7/2022) pukul 16.43 WIB.
Dalam pemeriksaan tersebut, diketahui ponsel atau HP milik Vera Simanjuntak disita polisi sebagai barang bukti setelah diketahui adanya rekaman elektronik jejak digital antara Brigadir J dengan sang kekasih pada hari insiden terjadi.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan selama 2 hari, penyidik menanyakan terkait percakapan terakhir mereka," kata kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat dilansir dari tvOnenews.com.
Baca Juga: Terbongkar, Begini Kedekatan Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Selama 3 Tahun
