SURABAYA, TELISIK.ID - Tiga residivis kambuhan Curanmor yang beroperasi di beberapa lokasi di Surabaya diamankan tim Resmob Polrestabes Surabaya.

Tiga pelaku tersebut antara lain berinisial  MM (35), warga Kenjeran Surabaya, R (32), warga Simokerto Surabaya dan M (42), warga Camplong Sampang Madura.

Kanitresmob Polrestabes Surabaya, Iptu Aldhino Prima mengatakan, kronologi aksi para pelaku antara lain pada saat korban akan melakukan aktifitas bekerja di “Warkop Caca” korban di jalan raya Merr Surabaya, meletakan barang miliknya berupa 1unit sepeda motor di mana diparkir di teras rumahnya.

“Saat korban hendak pulang mengetahui sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir motor atau hilang diambil orang tanpa izin,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/2/2022).

Setelah merasa sepeda motornya hilang, kata Aldhino, korban langsung melapor ke Polrestabes Surabaya.