“Untuk menjaga jemaah tetap sehat dan mencegah atau memperburuk kekambuhan,” ujarnya.
Dari sisi kapasitas tenaga kesehatan, dilakukan melalui penguatan formasi 30, di mana setiap 30 jemaah paling risti di masing-masing kloter harus selalu didampingi oleh Tenaga Kesehatan Haji (TKH) Kloter.
Selain itu juga, adanya screening atau pemeriksaan ulang serta kontrol rutin bagi jemaah haji risti di tiap tiap kloter.
Dokter Budi berterima kasih kepada Kementerian Agama atas kerja sama yang baik di lapangan, sehingga penyelenggaraan kesehatan selama operasional haji berjalan dengan baik.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar kerja sama yang baik dapat terus terjalin sehingga angka kesakitan dan kematian jemaah dapat terus terjaga.
