"Ketiga pelaku diamankan atas laporan korban, kejadian perampokan itu terjadi di Agustus 2022. Kami amankan ketiga pelaku berdasarkan adanya sejumlah bukti dan saksi yang kami miliki," ungkap Ginanjar Fitriadi.
Kapolsek mengaku, kejadian bermula ketika korban menelpon abangnya untuk menjemputnya usai pulang bimbingan belajar di Jalan Sei Batu Rata, Kecamatan Medan Baru.
Saat korban menelepon, tiba-tiba sepeda motor dikendarai dua orang langsung memepet dan merampas handphone korban.
"Atas kejadian itu, korban melapor ke orangtuanya dan membuat laporan ke Polsek Medan baru yang tertuang dalam nomor LP/ B/863/VIII/2022 /SPKT/Medan Baru," terangnya.
Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Medan Baru, AKP Martua Manik ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan itu.
