Baca juga: Sekprov Nur Endang Abbas: Sultra Siap Sukseskan Hari Pers Nasional 2022

Meskipun demikian, Ruslan mengatakan, ketiga peserta tersebut belum pernah melakukan kontak langsung dengan peserta lain maupun panitia pelaksana SKD.

Pihaknya telah menyediakan layanan pengaduan online di BKD Kabupaten Kolaka Timur, agar dapat diteruskan ke BKN Pusat untuk penjadwalan ulang peserta tes apabila terpapar COVID-19.

"Untuk semua peserta wajib melaporkan hasil tes antigen ataupun PCR jika terkonfirmasi positif COVID-19 sehari sebelum melaksanakan tes SKD melalui website resmi BKD Kabupaten Kolaka Timur. oleh karena itu, setelah ada laporan maka kami mengirimkan konfirmasi ke BKN Pusat agar dapat mengatur kembali jadwal pelaksanaan SKD kepada peserta yang terpapar," bebernya.

Perlu diketahui, pelaksanaan seleksi tes SKD CPNS 2021 di SMKN 1 Kendari berlangsung sejak 16 hingga 24 September 2021.