Dua Anggota TNI Diproses

Kodam II/Sriwijaya memastikan bahwa dua anggota TNI yang telah diamankan akan dikenakan hukuman jika terbukti terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap kedua prajurit masih berlangsung untuk menentukan sejauh mana keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.

"Dua oknum anggota TNI dipastikan ada hukuman, untuk yang lain (oknum) juga tidak boleh lolos. Apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya untuk kejelasan peristiwa, tidak boleh ada penjahat lainnya yang lolos," ujar Eko.

Selain itu, pihak Kodam Sriwijaya juga menyebut bahwa ada kemungkinan keterlibatan anggota Polri dalam operasi judi sabung ayam tersebut. Oleh karena itu, Polda Lampung diminta untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh.

"Bahasa oknum, bukan sipil ya. Kalau oknum itu TNI-Polri, kalau sipil itu namanya bukan oknum. Berarti, ada (keterlibatan) polisinya, ada TNI-nya," ujarnya.