2. 7 Tahun Kedua (8-14 tahun)
Tujuh tahun ke dua, perlakukan anak layaknya tawanan. Sebab di usia ini adalah saat yang tepat bagi seorang anak tahu akan hak dan kewajibannya.
Rasulullah Saw, mulai memerintahkan anak untuk salat wajib di usia 7 tahun. Beliau juga membolehkan orang tua memukul atau menghukum seperlunya ketika ia sudah berusia 10 tahun dan meninggalkan salat.
Perkenalkan dan ajarkan hal-hal yang terkait dengan hukum agama, baik yang diwajibkan maupun yang dilarang. Anak sudah beranjak balig, harus diajarkan hukum-hukum Islam.
Ayah-Bunda juga disarankan untuk memberikan hukuman dan hadiah atau pujian (reward and punishment), karena anak sudah bisa memahami arti tanggung jawab dan konsekuensi. Namun perlakuan pada setiap anak tidak harus sama, karena setiap anak itu memiliki kekhasan dan keunikan.
