DENPASAR, TELISIK.ID - Upaya pelarian tiga warga negara asing terkait video viral di Bali digagalkan aparat saat hendak meninggalkan Indonesia melalui bandara.
Kepolisian mengamankan tiga warga negara asing yang diduga terlibat dalam produksi dan distribusi video bermuatan asusila yang sempat viral di media sosial. Dua di antaranya ditangkap di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat hendak berangkat ke Thailand, sementara satu lainnya diamankan di kawasan Canggu, Badung.
Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Ngurah Rai, Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan ketika kedua pelaku menunjukkan indikasi hendak melarikan diri ke luar negeri. “Rencana berangkat ke Thailand, kami tangkap di bandara.
Ada indikasi untuk melarikan diri, kemungkinan ada,” kata Gde Oki Rizky Aryadhika Heris, seperti dikutip dari Detik, Rabu (18/3/2026).
Dua warga negara asing yang diamankan di bandara masing-masing berinisial MMZL (23), perempuan asal Prancis, serta NBS (24), pria asal Italia. Keduanya ditangkap pada Jumat (13/3) saat proses keberangkatan. Aparat kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan satu pelaku lain berinisial ERB (26) di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.
