Dijelaskan oleh Yahya bin Syarf An Nawawi rahimahullah, ada dua penafsiran dari hadis di atas yaitu:
Harta akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.
Harta yang disedekahkan memang berkurang jumlahnya. Tetapi, harta tersebut memberikan kemanfaatan jauh lebih besar dibandingkan jumlahnya.
Ini karena Allah memberkahi harta yang disedekahkan. Bahkan jumlahnya bertambah banyak guna menutup kekurangan tersebut.
Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak.
