Sementara itu Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur, Kombes Pol Ariasandy mengaku sudah mengetahui dan mendapat laporan terkait pemecatan anggota Polres Alor itu.

Ia mengatakan, pemecatan itu langkah yang tepat diambil Polres Alor sesuai UU Kepolisian. (B)

Penulis: Berto Davids

Editor: Haerani Hambali