Syekh Imam Nawawi Al Bantani menjadi satu dari tiga ulama Indonesia yang diizinkan untuk mengajar dan menjadi imam di Masjidil Haram, Mekkah, seperti dikutip dari situs Nahdlatul Ulama (NU).
Nawawi merupakan ulama kelahiran Serang, Banten pada 1230 H/1815 M. Nawawi pertama mengenal dan mempelajari Islam melalui ayahnya yang juga seorang ulama lokal di Banten.
Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang pesantren dan menunaikan haji pada umur lima belas tahun. Ketika ia menunaikan haji, Nawawi berguru kepada sejumlah ulama di Mekkah dan bermukim selama tiga tahun.
Nama Nawawi menjadi terkemuka setelah ia mengajar agama di halaman rumahnya. Hubungan baik dengan para ulama di Arab Saudi membuatnya ditunjuk sebagai imam Masjidil Haram yang menggantikan Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi.
Hingga kini, jasanya dalam menerapkan ajaran Islam sudah dikenal hingga ke berbagai penjuru dunia.
