MUNA, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna kembali menempatkan warga di perumahan trans Raimuna, Kecamatan Maligano.
Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto menerangkan, ada 30 kepala keluarga (KK) warga lokal yang ditempatkan pada perumahan yang baru selesai dibangun tahun ini.
"Warga yang ditempatkan itu merupakan warga Kecamatan Maligano," kata Fajaruddin, Senin (8/11/2021).
Selain mendaptakan fasilitas rumah, warga trans juga mendapatkan lahan yang akan digunakan untuk bercocok tanam dan jaminan hidup (Jadup).
"Jadupnya tiga bulan untuk penempatan awal dari provinsi dan 9 bulan nantinya dari kabupaten," terangnya.
