Di tengah tingginya minat masyarakat, pemerintah juga mengingatkan potensi penyalahgunaan situasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Zulkifli Hasan menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus dalam proses rekrutmen tersebut, termasuk praktik titipan atau jaminan kelulusan.
"Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan nanti dijanjikan lulus, ah itu berarti nipu, bohong," tegasnya.
Baca Juga: Pensiunan BUMN Otomatis Ditarik jadi Pimpinan Koperasi Desa, Begini Mekanismenya
Program ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, serta Kementerian Keuangan. Keterlibatan lintas sektor ini dimaksudkan untuk memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi secara profesional.
Melalui program ini, pemerintah mendorong penguatan ekonomi berbasis desa dengan pendekatan kelembagaan koperasi modern.
