MUNA, TELISIK.ID - Jumlah pemilih di Kabupaten Muna yang belum melakukan perekaman KTP-el terbilang cukup banyak.
Setelah penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemilih yang belum merekam KTP-el jumlahnya sekitar 6.152 orang.
Maka untuk melindungi hak pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendukung gerakan perekaman KTP-el yang masuk dalam DPT.
Kordiv Data dan Program KPU Muna, Yuliana Rita merinci data jumlah 6.152 yang belum melakukan perekaman. Dimana, sudah ada sekitar 2.986 pemilih yang dilakukan perekaman di kecamatanya masing-masing.
"Sisanya 3.000 lebih pemilih yang belum melakukan perekaman," kata Yuliana Rita.
