Rata-rata pemilih yang belum melakukan perekaman ktp-el adalah perantau yang telah memastikan diri pulang pada saat hari H pencoblosan pada 9 Desember mendatang.

Baca juga: Target Menang 80 Persen, Gerindra Wajibkan Kader Menangkan Pilkada Jatim

Karena itu, KPU terus berupaya menyurati masyarakat agar segera melakukan perekaman ditiap kecamatan yang difasilitasi PPK dan PPS.

"Kami inginkan agar pemilih yang berkode B  (belum mememiliki KTP-el) berkurang atau menjadi nol," sebutnya.

Dalam memfasilitasi perekaman KTP-el, KPU berkolaborasi dengan Disdukcapil melakukan jemput bola dalam rangka menyempurnakan DPT yang terbuka, akuntabel dan partisipatif.