KENDARI, TELISIK.ID - Setelah menjadi kecamatan baru di Kota Kendari, Nambo rupanya masih mengalami masalah, terutama terkait urusan administrasi.

Pasalnya, sebanyak 3000-an warga Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Nambo yang telah memiliki KTP daerah tersebut rupanya masih belum diakui secara administrasi dikarenakan kode administrasi wilayahnya belum dikeluarkan kementerian terkait, meski sudah ada kode wilayahnya.

Alhasil, segala kepengurusan administrasi warga Nambo di Kelurahan Wundumbatu terpaksa harus berurusan di Kelurahan Rondauna di wilayah Kecamatan Poasia.

Camat Nambo, Dasri menuturkan, berhubung masih kode wilayah lama yang dipakai maka pengurusan administrasi masih dilakukan di Kecamatan Poasia.

"Palingan kalau ada masyarakat Nambo yang mau urus administrasi maka pergi ke UPTD Capil Kecamatan Poasia, karena belum ada kode administrasi untuk Nambo," beber Dasri saat ditemui usai RDP bersama Komisi I DPRD Kendari, Senin (8/11/2021).