MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan memusnahkan knalpot racing atau brong dengan cara menggilas pakai alat berat roller compaktor, Kamis (28/1/2021).

Permusnahan itu dilaksanakan di depan kantor Unit Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Bukit Barisan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan knalpot blong atau racing berhasil disita sebanyak 3.016 buah. Tindakan itu demi mencegah aktivitas yang menggangu masyarakat.

"Hasil penindakan ini dari Agustus 2020 sampai Januari 2021, yaitu sebanyak 3.016 buah. Ini sebagai bentuk tindakan mencegah aktivitas yang meresahkan masyarakat Kota Medan," katanya.

Kata dia, ribuan knalpot yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan petugas Unit Satlantas Polrestabes Medan yang dikumpulkan dari hasil penindakan pimpinan Kasat Lantas AKBP Soni Siregar.