Baca juga: Daerah Pinggiran di Jawa Timur Minim Terapkan Prokes

"Sudah banyak yang mengeluh masyarakat Kota Medan dengan pengendaran yang bising suara. Knalpot yang digunakan itu tidak sesuai standar dari pabrikan, sehingga suara bising dengan menganggu aktivitas pengendara lainnya," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Soni mengatakan pihaknya tidak segan-segan menindak pengendaran yang masih bandel menggunakan knalpot racing atau blong.

"Kita utamakan kenyamanan lalu lintas dengan menjaga kondusifitas di Kota Medan. Apabila ada yang masih bandel, kami dari lantas tidak segan-segan menindak tegas knalpotnya dengan ditahan dan di musnahkan lagi," tuturnya kepada Telisik.id.

Dia menghimbau seluruh masyarakat Kota Medan agar tidak menggunakan lagi knalpot racing atau blong, karena bila digunakan lagi knalpot blong dapat dirugikan diri sendiri dan orang orang lain.