"Tahun 2021 dan 2022 itu sampai hari ini menerima gaji PPPK sudah lancar, sekarang 2023 itu belum menerima gaji PPPK dengan TMT Juni 2023, 4 bulan ini yang belum cair, itu kita sudah anggarkan di APBD perubahan.
Usai mekanisme perubahan ini secara keseluruhan itu akan segera dicairkan. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulawesi Tenggara, Muhammad Ilyas Abibu terkait kepastian gaji PPPK guru tingkat SMA/SMK/SLB enggan berkomentar banyak.
"Tanya kadis pendidikan, dia sudah membuat press realease ke media terkait gaji PPPK," singkatnya dalam pesan WhatsApp. (B)
Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan
Editor: Kardin
