SURABAYA,TELISIK.ID - KPU Jawa Timur menerima dokumen syarat dukungan minimal pemilih dari 31 bakal calon anggota DPD RI.

Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan, dari total 34 orang yang telah akun sistem informasi pencalonan (silon), terdapat 31 bakal calon anggota DPD RI yang sudah menyampaikan dokumen syarat dukungan minimal pemilih ke KPU.

Anam mengatakan, pihaknya akan melakukan proses verifikasi administrasi mulai 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 bagi bakal calon DPD RI yang telah memenuhi syarat.

"Untuk jumlah yang diterima sebagai calon anggota DPD, ini tentu masih dalam proses. Mudah-mudahan dapat segera selesai untuk kemudian dilakukan verifikasi administrasi calon yang telah memenuhi syarat," terangnya, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: NasDem Tuding KPU RI Sesat Pikir jika Terapkan Pemilu Proporsional Tertutup