Selain itu, WNA tersebut mengaku akan ke Ternate tetapi tujuan ke Ternate juga tidak jelas, tanpa adanya sponsor maupun informasi pekerjaan.
“Keberadaan mereka menimbulkan kecurigaan dan dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat Baubau,” ujar Risma.
Penangkapan dan deportasi ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Imigrasi Baubau, Timpora, serta masyarakat. Laporan dari pengurus penginapan maupun warga menjadi faktor penting dalam penegakan hukum keimigrasian. (A)
Penulis: Elfinasari
Editor: Mustaqim
