MUNA, TELISIK.ID - Dari target pendaftaran tanah sistimatis lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muna sebanyak 20.514, masih tersisa sekitar 318 bidang tanah yang belum tersertifikat.
Kendati demikian, BPN Kabupaten Muna terus meningkatkan pelayanan. Kini, instansi vertikal yang dipimpin Rajamudin itu menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Rajamudin menerangkan, medio tahun 2017-2021, pihaknya telah menertibkan sertifikat tanah di Bumi Sowite sebanyak 37.271. Sertifikat terbanyak berasal dari PTSL.
Baca Juga: Tunaikan Janji, Wakil Bupati Konsel Sampaikan Tuntutan Jalan ke Gubernur dan DPRD Sultra
"Dari target PTSL 20.514, masih tersisa sekitar 318 bidang tanah yang belum tersertifikat. Insyaallah dalam waktu dekat, bisa tuntas," kata Rajamudin, Selasa (8/6/2021).
