Mantan Kadis Sosial Muna Barat (Mubar) itu menerangkan, tujuan dilaksanakan seleksi itu untuk mencari pejabat yang benar-benar sesuai dengan kompetensi dibidangnya masing-masing.
"Hasil assesmentnya kita akan serahkan ke Pemkab," katanya.
Nantinya, nilai assesment akan diakumulasi dengan tes wawancara yang dilakukan oleh Pansel. Siapa yang bisa menduduki jabatan, tergantung bupati sebagai user.
Baca Juga: Sambut Natal dan Tahun Baru, Ratusan Personil Basarnas Diturunkan
Adapun 11 OPD yang dilelang sesuai rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yakni, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas PP dan KB, Dinas PP dan PA, DTPHP dan Dinas Sosial.
