Sementara untuk penyederhanaan pejabat Eselon III, hingga saat ini belum dilakukan. Pasalnya, belum ada aturan paten yang mengatur tentang itu.
Olehnya itu, pihaknya terlebih dahulu akan berkonsultasi pada Biro Ortala Pemprov.
"Eselon III tetap akan dilakukan pengalihan, hanya kita akan konsultasikan dulu aturannya," tandasnya. (B)
Reporter: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
