"Selama kegiatan wawancara juga akan dilakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat yang sudah disampaikan kepada KPU kabupataen/kota sejak 2-10 Desember 2022 lalu," terangnya.
Sedangkan, Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam mengatakan dalam prosesnya, petugas wawancara memasukan hasil yang didapat ke dalam formulir penilaian sebagaimana regulasi yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Aplikasi Simpati dan Sikomo BerAKSI Mudahkan Masyarakat Pantau stok dan Harga Pangan
Selanjutnya, lima calon anggota PPK dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota PPK melalui berita acara. Sedangkan lima calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK oleh KPU kabupaten/kota.
Sehingga, akan ada 3.330 anggota PPK terpilih dan 3.330 calon pengganti anggota PPK yang tersebar di 666 kecamatan di Jawa Timur.
