SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 3.330 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 telah ditetapkan KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Rochani mengatakan, mereka yang ditetapkan ini sebelumnya pada 11 sampai 13 Desember lalu telah mengikuti tahapan wawancara.

“Berdasarkan penilaian dalam seleksi wawancara, berikutnya KPU kabupaten/kota menetapkan sebanyak 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat teratas sebagai anggota PPK dan menetapkan 5 (lima) calon anggota PPK pada peringkat selanjutnya sebagai calon pengganti anggota PPK,” terangnya, Sabtu (17/12/2022).

Jumlah calon anggota PPK yang ditetapkan sebanyak 3.330 orang. Dan calon pengganti anggota PPK sebanyak 3.317 orang. Sehingga total ada 6.647 orang yang telah dinyatakan lulus seleksi.

“Dari total keseluruhan 6.647 peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota, jumlah perempuan ada 1.660 orang atau 25 persen, dan laki-laki ada 4.987 orang atau 75 persen,” ungkap mantan Ketua KPU Kota Batu ini.