KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) mengungkap ratusan kasus selama pelaksanaan Operasi Pekat Anoa 2026 yang berlangsung selama 15 hari, sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian mengatakan, dalam operasi yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat dan tindak kejahatan konvensional.

Aparat kepolisian mencatat sebanyak 338 kasus berhasil diungkap dengan 395 orang diamankan.

"Kasus-kasus yang meresahkan masyarakat, khususnya kasus curas, curat curanmor dan juga narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Sultra dan jajaran," kata Kristian pada saat melakukan konferensi pers di tribun Polda Sultra, Rabu (10/6/2026).

Sementara itu, Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengungkapkan dari total orang yang diamankan, 82 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 313 orang lainnya menjalani pembinaan sebelum dikembalikan kepada keluarganya.