Sementara itu, pada kasus narkotika, polisi mengungkap 27 perkara dengan 29 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 832,71 gram sabu-sabu, uang tunai sekitar Rp 6 juta, serta 23 unit telepon seluler.
Penindakan terhadap perjudian menghasilkan pengungkapan 12 kasus dengan 36 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, sebagian menjalani pembinaan. Polisi turut menyita uang tunai senilai Rp 7,9 juta yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian.
Kasus premanisme juga menjadi perhatian aparat. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 12 kasus dengan 16 orang diamankan. Barang bukti yang disita antara lain dua bilah senjata tajam dan uang tunai.
Selain itu, polisi menangani 15 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 15 tersangka, serta satu kasus bahan peledak yang melibatkan satu tersangka.
Baca Juga: 300 Ribu Liter Minyak Kita Segera Masuk Sultra, Kendari Dapat Alokasi Terbesar
