Pada kategori asusila, aparat mengungkap 10 kasus dan mengamankan 19 orang yang diduga terlibat.
Sedangkan untuk tindak pencurian dan kejahatan jalanan, polisi menangani sejumlah perkara yang terdiri atas tiga kasus pencurian umum dengan delapan tersangka, satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan satu tersangka, serta satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan satu tersangka.
Di sektor pencurian kendaraan bermotor (curanmor), polisi mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka dan mengamankan tujuh unit kendaraan sebagai barang bukti.
Secara keseluruhan, jajaran Polda Sultra berhasil mengamankan 23 tersangka curanmor beserta 24 unit sepeda motor hasil kejahatan. Polisi juga mengamankan 99 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat lainnya selama pelaksanaan operasi.
"Kami berharap hasil Operasi Pekat Anoa 2026 dapat menekan angka kriminalitas sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara," pungkasnya. (B)
