"Untuk mencegah kerumunan dan penerapan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 29 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan," ungkap Mahajaya.
Diklat dan Prajabatan juga ini akan dilaksanakan di empat tempat yang berbeda yakni, gelombang pertama di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pertanian dan Peternakan di Puuwatu, kedua di LPMP Lepo-lepo, ketiga di Hotel Srikandi dan keempat di Hotel Athaya Kendari.
Mahajaya menambahkan, kegiatan Diklat dan Prajabatan ini akan dilaksanakan selama 18 hari. (B)
Reporter: Sheni Rabani
Editor: Haerani Hambali
