Baca juga: DPW Garnita NasDem Sultra Bagikan 100 Paket Sembako

Dia berharap pemberian remisi kali ini dapat menjadi motivasi narapidana untuk menjadi pribadi lebih baik dan bertanggung jawab yang tercermin dalam kehidupan sehari-hari.

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama ketika kembali ke tengah masyarakat. Jadilah pribadi yang berbudi luhur dan taat hukum,” tuturnya.

Lebih lanjut Abdul Samad Dama menjelaskan, pihaknya telah memastikan bahwa pemberian hak remisi ini dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan secara PASTI, yaitu Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif,” jelasnya. (B)