MUNA, TELISIK.ID – Sejumlah 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dikukuhkan oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta, Jumat (4/7/2025).
Ratusan PPPK ini merupakan hasil seleksi tahun 2024 dari formasi guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Mereka dinyatakan telah resmi bergabung di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Muna.
Bachrun mengucapkan selamat pada PPPK yang baru dikukuhkan, sebagai bagian dari aparatur sipil negara (ASN) yang dituntut untuk selalu loyal terhadap atasan dan sebagai pelayan publik.
Baca Juga: Komisi XII DPR RI Jadwalkan Rapat dengan DPRD Kolaka Utara di Jakarta, Ini Agenda yang Dibahas
"ASN maupun PPPK merupakan tempat pengabdian. Jangan berpikir bisa kaya," tegas Bachrun di Raha, Ibu Kota Kabupaten Muna.
